Punyai Senpira dan Edarkan Sabu, Pria Asal Medan Diamankan di Banyuasin

Bagus Maulana (31), pria dari Medan, Sumatera Utara diamankan polisi atas pemilikan senjata api rakitan (senpira). Ia diamankan polisi saat akan berbisnis narkoba tipe sabu di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya benarkan penangkapan itu. Bagus diamankan team Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Benar, pria dengan inisial BM diamankan oleh team operasi senpi dari Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,” kata Nandang dijumpai detikSumbagsel di Mapolda, Rabu (18/6/2025).

Pengungkapan itu, ucapnya, berawal saat petugas mendapatkan laporan warga pada Senin (16/5) sekitaran jam 16.30 WIB jika Bagus sedang diperjalanan akan mengantar sabu di seputaran Dusun Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.

“Dari informasi itu team Subdit Jatanras lakukan penyidikan ke lokasi, sesampai pada tempat target team lakukan penangkapan pada terdakwa,” ucapnya.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan tubuh, didapat satu puncak senpi rakitan tipe revolver berisi dua butir peluru kelas 2.2 milimeter yang diletakkan di kantong celana depan samping kiri dan 5 paket kecil sabu yang diletakkan terdakwa dalam kanting kanan samping kiri,” tambahnya.

Dari sana, lanjut Nandang, terdakwa dan tanda bukti dibawa ke Mapolda untuk dicheck selanjutnya. Atas perlakuannya, terdakwa dijaring Pasal berlapis, berkaitan senpira dan narkoba.

“Betul, terdakwa dikenali Undang-undang Genting pemilikan senjata api ilegal dan penyimpangan narkotika. Untuk terangnya kelak tunggu launching saja ya,” terangnya.